Rabu 03 Sep 2014 17:26 WIB

Waketum Demokrat Ultimatum Jero Wacik

Jero Wacik
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengingatkan agar Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat segera

mengundurkan diri dari jabatannya di Partai Demokrat.

Baca Juga

"Sesuai klausul dalam pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh para pengurus Partai Demokrat yakni pengurus partai yang terkena kasus hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka agar segera mengundurkan diri dari jabatannya," kata Max Sopacua di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Max Sopacua, Partai Demokrat memiliki komitmen pemberantasan korupsi yang dituangkan dalam pakta integritas dan telah ditandatangani oleh para pengurus Partai Demokrat. Anggota Komisi I DPR RI ini menjelaskan dalam pakta integritas tersebut menyebutkan, pengurus Partai Demokrat yang terkena kasus

hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka maka harus mengundurkan diri dari jabatannya.

"Komitmen dalam pakta integritas ini juga berlaku terhadap Pak Jero Wacik," katanya.

Jero Wacik menduduki jabatan sebagai Sekretaris Majelis Tinggi serta Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Ketika ditanya soal status Jero Wacik sebagai anggota Partai Demokrat, Max mengatakan DPP Partai Demokrat tidak mau terburu-buru memberhentikannya dari keanggotaan partai.

Menurut dia, DPP Partai Demokrat akan berkonsentrasi dulu pada pengunduran diri Jero Wacik dari jabatan Sekretaris Majelis Tinggi dan Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat. DPP Partai Demokrat, kata dia, masih akan menunggu ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Presiden Republik

Indonesia.

"Pak SBY saat ini menjalani tugas kenegaraan di Singapura. Saya pikir beliau akan tahu, karena posisi Pak Jero Wacik sebagai menteri di bawah presiden. Saya kira tidak rumit prosesnya," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement