REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendapatkan kabar tentang penetapan Jero Wacik sebagai tersangka KPK pada Rabu (3/9). Dikatakannya, Presiden SBY terkejut atas kabar tersebut.
"Presiden telah mendengar informasi melalui media tentang status tersangka pak Jero Wacik yang ditetapkan oleh KPK hari ini. Berita ini membuat presiden terkejut," katanya.
Ia mengatakan saat ini presiden belum mengetahui secara persis mengenai kasus yang menimpa Jero Wacik sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena pemberitahuan tertulis belum diterima, maka kami belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh. Sekembali dari tanah air, bilamana ada informasi lebih jauh akan saya sampaikan," katanya.
KPK secara resmi menetapkan Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka. Ia diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan pemerasan selama menjabat sebagai menteri. Dana hasil korupsi dengan cara tersebut untuk sementara sebesar Rp9,9 miliar.