Kamis 04 Sep 2014 04:31 WIB

Hanura: Penjualan Pesawat Kepresidenan Harus Dikaji Mendalam

Rep: c73/ Red: Joko Sadewo
  Pesawat Kepresidenan jenis Boeing Business Jet (BBJ)-2 saat tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Kamis (10/4).  (Republika/Wihdan)
Pesawat Kepresidenan jenis Boeing Business Jet (BBJ)-2 saat tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Kamis (10/4). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dossy Iskandar Prasetyo, mengatakan usulan menjual pesawat kepresidenan bukan perihal lama atau barunya pesawat itu dibeli.

Terkait dengan usulan kader PDIP untuk menjual pesawat kepresidenan untuk kepentingan subsidi BBM, Dossy mengatakan  opsi itu baru sebatas usulan. Opsi itu perlu dikaji mendalam, karena pesawat kepresidenan menyangkut bagian dari simbol negara.

"Kalau dipandang belum urgen, silahkan. Tapi tentu kembali melihat bagaimana aktifitas dan mobilitas presiden dan wakil dalam penggunaan pesawat tersebut ke depan," tutur Dossy kepada Republika Online (Rol), Rabu (3/9).

Menurutnya, perlu menghitung kembali mana yang lebih murah antara biaya menjual pesawat untuk penghematan anggaran dan biaya perjalanan presiden ke depan. Hal itu juga menyangkut keamanan, kenyamanan dan kemanfaatan pesawat tersebut. "Perlu diperhatikan apa latar belakang pembelian pesawat itu pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono," ujar dia.

Alasan dijualnya pesawat untuk menutupi kebocoran anggaran subsidi BBM, Dossy mengatakan tentu itu tidak akan cukup.

Sebelumnya pada Senin (1/9), Ketua DPP PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengusulkan pesawat kepresidenan dijual. Meski pun, Boeing Business Jet 2 itu baru beberapa bulan dibeli dengan harga 91,2 juta dolar AS atau sekitar Rp 820 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement