REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia membutuhkan sumber pembiayaan untuk membangun infrastruktur. Sumber pembiayaan tersebut harus berasal dari dana jangka panjang.
Pembangunan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Pembiayaan dari perbankan dianggap kurang sesuai karena dananya berasal dari dana jangka pendek.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, selama ini sumber pembiayaan pembangunan masih bergantung pada perbankan.
"Sekitar 70 persen pembiayaan berasal dari perbankan," ujar Muliaman, Rabu (3/9). Padahal masih banyak sumber pembiayaan lain yang bisa digali.
Berdasarkan data OJK per Agustus 2014, total pembiayaan dari perbankan, pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB) sebesar Rp 4.912,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, pembiayaan dari perbankan mencapai Rp 3.468 triliun, pembiayaan dari penerbitan saham sebesar Rp 670 triliun, obligasi sebesar Rp 410 triliun, pembiayaan dari lembaga pembiayaan sebesar Rp 355 triliun, serta pembiayaan dari SMI dan IIF sebesar Rp 7,4 triliun.
"Melihat data sementara, mayoritas pembiayaan dari bank," ujarnya.