Kamis 04 Sep 2014 16:20 WIB

Jurnalis Jadi Korban, Konflik Ukraina Harus Diakhiri

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Tentara Ukraina berjaga-jaga.
Foto: EPA/Roman Pilipey
Tentara Ukraina berjaga-jaga.

REPUBLIKA.CO.ID,MOSKOW—Adanya korban dari unsur jurnalis di tengah konflik Ukraina disesali banyak pihak, sekaligus menjadi indikasi agar perang tersebut segera diakhiri.

"Ini benar-benar tidak dapat diterima bahwa wartawan menjadi korban konflik ini, dan dibunuh," kata Sekretaris Jenderal Dewan Eropa Thorbjorn Jagland, Kamis (4/9).

Jagland mengomentari berita tentang kematian wartawan foto Badan Informasi Internasional Rossiya Segodnya, Andrei Stenin.  Pertumpahan darah ini, sebutnya, harus berakhir.

Pada Rabu lalu (3/9), Direktur Umum Rossiya Segodnya, Dmitry Kiselev, mengumumkan bahwa menurut informasi yang diterima dari Komite Investigasi Rusia, wartawan fotonya hilang di Ukraina timur pada 5 Agustus. Ternyata, ia meninggal sekitar sebulan yang lalu di luar Donetsk.

Juru bicara Komite Investigasi Vladimir Markin mengatakan, fotografer Andrei Stenin di antara mereka yang tewas dalam serangan Ukraina pada tempat pengungsian yang dijaga oleh beberapa pendukung kemerdekaan Ukraina timur.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement