Kamis 04 Sep 2014 16:01 WIB

Demokrat Bali Siapkan Bantuan Hukum untuk Jero

Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam.  (Republika/Yasin Habibi)
Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta mengaku menyiapkan bantuan hukum kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik jika dibutuhkan.

"Kalau membutuhkan bantuan tim hukum dari kader Demokrat di Bali tentu kami siapkan," katanya di Denpasar, Kamis (4/9).

Menurut dia, tim hukum di Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang segitiga mersi itu juga akan memberikan atensi hukum mengingat posisi Jero Wacik di partai itu sebagai Sekretaris Majelis Tinggi.

Pengurus dan Kader Demokrat di Pulau Dewata, lanjut dia, menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap menteri dari Kabupaten Bangli itu.

"Ditetapkan sebagai tersangka belum tentu bersalah. Kami tetap menghormati proses hukum yang tentunya pengadilan yang akan menentukan keadilan," ucap Mudarta.

Mudarta menyakini mantan Menteri Pariwisata itu tidak bersalah karena ia menilai gaya hidup Wacik yang sederhana.

"Saya lihat sosok Jero Wacik itu sosok yang sederhana, lurus dan taat asas," katanya.

Meski demikian pihaknya belum melakukan komunikasi dengan keluarga Wacik di Kabupaten Bangli.

"Kami mengharapkan keluarga tabah dan sabar. Semua sekarang mendoakan beliau," imbuhnya.

KPK pada Rabu (3/9) menetapkan Jero Wacik menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang sebagai menteri dengan total nilai yang disangkakan kepada Wacik sebesar Rp9,9 miliar.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement