REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memastikan pembongkaran replika kapal Cheng Ho yang dibangun di atas Kali Semarang akan dilakukan pemerintah kota setempat.
"Batas akhir yang kami berikan (kepada yayasan untuk membongkar sendiri, red.) kan 30 Agustus 2014. Jika lewat tenggat maka disepakati Pemkot Semarang yang membongkar," katanya di Semarang, Kamis.
Hendi mengatakan hal itu di sela peninjauan terhadap proses pembangunan tahap kedua Gelanggang Olahraga (GOR) Tri Lomba Juang, Semarang.
Pemkot Semarang sebelumnya memberikan tenggat waktu sampai akhir Agustus 2014 kepada pihak Yayasan Tay Kak Sie Semarang untuk membongkar sendiri replika kapal yang ada di depan kelenteng tersebut.
Ia mengatakan anggaran untuk pembongkaran replika kapal Cheng Ho sudah disiapkan pada APBD perubahan, yakni sebesar Rp 150 juta yang diperkirakan sudah bisa digunakan pada pertengahan September 2014.
"Saat ini, pembahasan APBD perubahan sudah sampai revisi Gubernur Jawa Tengah. Tinggal pengesahan dari DPRD Kota Semarang. Begitu sudah disahkan, anggaran sudah bisa dipakai," kata Hendi.
Ia memperkirakan pada pertengahan September 2014 sudah ada pengesahan APBD perubahan sehingga anggarannya bisa langsung digunakan, salah satunya untuk membongkar replika kapal Cheng Ho.
Replika kapal Cheng Ho yang berada di depan Kelenteng Tay Kak Sie Semarang dipermasalahkan berbagai pihak karena keberadaannya di atas aliran Kali Semarang mengganggu sistem drainase dan aliran sungai itu.
Kalangan DPRD Kota Semarang merekomendasikan pembongkaran replika kapal itu, tetapi pembongkaran sebaiknya dilakukan sendiri oleh Yayasan Tay Kak Sie karena pertimbangan aspek sejarah Laksamana Cheng Ho.