Kamis 04 Sep 2014 20:27 WIB

Wali Murid Klaim Tidak Ada Pelecehan Seksual di JIS

Rep: c62/ Red: Erdy Nasrul
Kepala Sekolah SD Jakarta International School (JIS) Elsa Donahue (WN Amerika Serikat) menujukkan ruangannya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Sekolah SD Jakarta International School (JIS) Elsa Donahue (WN Amerika Serikat) menujukkan ruangannya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petisi orang tua murid Jakarta International School (JIS) meyakini keadilan masih bisa ditemukan. Meski dua orang guru JIS Ferdinant Jonk dan Daniel sudah ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual.

Disampaikan orang tua ‎murid JIS, Jois, mengatakan kebenaran pasti akan ditemukan, karena banyak fakta dan data yang tidak mendukung perbuatan yang disangkakan penyidik Polda Metro kepada dua guru JIS Daniel an Ferdinant.

"Kita ada di sini untuk menyampaikan kebenaran. Jika tidak ada pelecehan seksual di sekolah JIS," kata Jois saat diskusi di Restoran Merah Delima Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Sambil menunjukan beberapa foto ruang tempat terjadinya pelecehan seksual. Jois yakin betul tidak mungkin Daniel dan Ferdinant melakukan pelecehan seksual di ruangan yang disebut orang tua murid sebagai tempat kejadian tindak pidana pelecehan seksual.

"Di ruangan ini banyak orang lewat, jadi tidak mungkin ada pelecehan seksual," ceritanya.