Kamis 04 Sep 2014 21:02 WIB

Proyek dan Perjalanan Dinas Munculkan Perilaku Korupsi

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago mengapresiasi gagasan Jokowi terbaru. Gagasan tersebut adalah memangkas pendanaan proyek pembangunan gedung dan perjalanan dinas.

Andrinof menilai menilai proyek pembangunan gedung pemerintah dan perjalanan dinas memunculkan prilaku korupsi. Sikap Presiden terpilih Jokowi untuk melakukan moratorium kebutuhan tersebut, suatu langkah positif.

Dia mengatakan, kalau dilihat dari segi efisiensi anggaran, memang tak seberapa efektif. Namun secara simbol, upaya itu munculkan prilaku hemat.

Pemerintah jangan lagi menyelenggarakan perjalanan dinas dan pengadaan fasilitas yang keperluannya belum jelas. “Hal seperti itu yang justru berdampak timbulkan praktik korupsi. Bukan hanya itu, mereka melakukan pemborosan anggaran dengan mengada-ngada proyek,” kata Andrinof kepada Rol, Kamis (4/9).

Dia mengapresiasi gagasan Jokowi yang ingin memangkas pengeluaran pemerintah terkait perjalanan dinas dan pembangunan gedung. Padahal sarana serta fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan tanpa harus melakukan perubahan terus menerus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement