REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Hindarsono mengklaim, pihaknya sudah melakukan upaya koordinasi dengan para Agen Pemegang Merek (APM) di Jakarta. Hal ini terkait dengan keberadaan mobil-mobil mewah di jalanan ibu kota.
"Kalau ada kasus, ini bagaimana, kenapa kok lambat, mereka juga beri masukan ke kita, 'Pak prosesnya dipercepat'," kata Hindarsono kepada Republika, Kamis (4/9).
Selain terus berkoordinasi, Hindarsono mengatakan, pengawasan terhadap APM juga dilakukan. "Walaupun mereka kan pasti legal, kerja sama dengan dealer yang ada di Itali, tapi pengawasan tetap ada," ujarnya.
Ia pun membantah jika disebut lamban dalam mengurus surat-surat kendaraan.
"Ya kalau mereka sudah lengkap surat-suratnya, seperti faktur ada, Form A, PIB, ya cepet. Cuma satu hari lah," kata Hindarsono.