Jumat 05 Sep 2014 06:44 WIB

DPR RI Minta Masukan RUU Disabilitas ke Jabar

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Julkifli Marbun
Penyandang disabilitas/ilustrasi (Republika/Agung Supriyanto)
Penyandang disabilitas/ilustrasi (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, meminta masukan terkait Rancangan Undang-undang tentang Penyandang Disabilitas ke Pemprov Jabar. Mereka, berkunjung ke Gedung Sate diterima oleh Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, Kamis (4/9).

"Badan legislasi DPR RI, untuk membuat UU masalah penyandang cacat minta masukan dari Jabar, berbagai komunitas juga, dan akademisi," ujar Deddy usai Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Jabar, Kamis (4/9).

Menurut Deddy, Provinsi Jabar sudah memiliki Perda yang provinsi lain belum memilikinya. Jadi, dimintai pendapat oleh DPR RI. Karena, selain memberikan masukan baru, Pemprov Jabar pun memberikan masukan dari Perda untuk menjadi bahan masukan Rancangan Undang Undang penyandang disabilitas.

"Tadi, mereka juga surprise kami sudah melangkah lebih jauh, membuat Perda bahkan merevisi Perda yang lama, sekaligus menyempurnakan kelemahan-kelemahan UU yang lama," katanya.