Jumat 05 Sep 2014 07:00 WIB

Bupati Lampung Selatan Sesalkan Kota Baru Setop

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Julkifli Marbun
Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo.
Foto: Ist
Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza, menyesalkan pembangunan kawasan Kota Baru Lampung berhenti pada tahun anggaran ini dan selanjutnya. Padahal, pembangunan kawasan penyanggah kabupaten/kota di Lampung ini telah bergulir uang rakyat hingga miliaran rupiah dari APBD.

"Sangat disayangkan jika Kota Baru dihentikan. Karena itu tidak semata untuk kepentingan (Kabupaten) Lampung Selatan," kata Bupati Rycko Menoza kepada Republika menanggapi kebijakan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo yang menghentikan proyek pembangunan kawasan Kota Baru di Jatiagung, Lampung Selatan, pada APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015.

Menurut Rycko, pembangunan kawasan Kota Baru sebagai penunjang kabupaten/kota lain selain Lampung Selatan, karena posisinya yang strategis. Selain itu, ungkap dia, pengembangan wilayah baru ini untuk mempermudah akses dalam pembangunan daerah dan kota yang semakin tahun selalu padat.

Pembangunan kawasan Kota Baru mulai berjalan sejak kepemimpinan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, selama dua periode. Proyek ini mulai pada saat Sjachroedin menjabat gubernur periode kedua. Kawasan Kota Baru yang terinspirasi dengan kawasan kota baru di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, ini sudah bergulir dana APBD miliaran rupiah, karena sudah ada dasar hukumnya yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.

Sejak kepemimpinan Gubernur Ridho yang baru dilantik 2 Juni 2014, alokasi anggaran pembangunan Kota Baru Lampung dalam APBDP 2014 tidak tersedia lagi. Lahan Kota Baru seluas lebih dari 1.500 hektare ini, saat ini sedang dibangun kantor gubernur, sekretariat pemprov, dan gedung DPRD. Rencananya, tempat ini juga akan dibangun balai adat, masjid, dan perkantoran pemprov dan forkopimda.

Pembangunan Kota Baru secara mulit years ini telah menghabiskan biaya sekitar Rp 243 miliar lebih. Kawasan ini akan selesai akan menghabiskan biaya sekitar Rp 2 triliun lebih. Sebelumnya, kawasan ini sudah dilakukan pembebasan lahan dan pembuatan master plan pada tahun 2010 dan 2011. Tahap awal, pembukaan lahan dengan membuat infrastruktur jalan, kemudian pembangunan pusat perkantoran, dan terakhir kawasan bisnis.

Sebelumnya, Gubernur Ridho pernah menyatakan penghentian pembangunan kawasan Kota Baru Lampung karena terdapat masalah, sehingga perlu dibereskan dulu masalahnya, baru dapat dimulai kembali. Sedangkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Arinal Junaidi, menyatakan anggaran untuk pembangunan Kota Baru tetap ada namun tidak menjadi prioritas lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement