Jumat 05 Sep 2014 08:23 WIB

Kemenkumham Didesak Selidiki Penganiayaan di LP Gunung Sugih

Sebuah lapas (ilustrasi)
Foto: Musiron
Sebuah lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung mendesak Kementerian Hukum dan HAM segera menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi lagi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Desakan itu disampaikan Kepala Divisi Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) LBH Bandarlampung Chandra Muliawan di Bandarlampung, Jumat, menyusul peristiwa kematian Sugeng alias Gareng bin Ngatijo, warga Dusun 3 Kampung Walu Kalirejo Kecamatan Gunungsugih.

Chandra Muliawan yang mendampingi Direktur LBH Bandarlampung Wahrul Fauzi Silalahi menyatakan bahwa peristiwa penganiayaan itu mengakibatkan tulang rusuk patah dan lebam di sekujur tubuh Sugeng.

Namun, yang bersangkutan tidak mendapatkan pelayanan pengobatan yang memadai. Sebelumnya, pihak pengadilan juga tetap menggelar sidang atas perkara korban.

Chandra mengungkapkan bahwa penganiayaan terhadap Sugeng terjadi akibat adanya intimidasi untuk menyetorkan sejumlah uang (pungli) kepada beberapa orang yang ada dalam LP itu. Hal tersebut terjadi setiap kali Sugeng dibesuk oleh kedua orang tuanya. Besaran pungli itu Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu.

Dia mengingatkan bahwa kematian Sugeng merupakan peristiwa ketiga kalinya terjadi di Lapas Gunungsugih pada tahun 2014.

Sebelumnya, peristiwa yang sama terjadi pada Thabroni bin Jauhari warga Dusun 1 Kampung Bangunrejo Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah, kemudian menimpa pula Joni bin Ismail, warga Kotagajah.

Selain peristiwa kematian tiga orang tahanan tersebut, kata Chandra, penganiayaan yang terjadi di lapas itu juga mengakibatkan seorang warga binaan mengalami gangguan jiwa, yakni Wahyu Saputra (22).

Peristiwa penganiayaan tersebut merupakan pengulangan yang terus-menerus terjadi hampir pada semua lapas di Provinsi Lampung.

LBH Bandarlampung menyampaikan keprihatinan atas kejadian itu dan menilai seakan-akan peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak mampu untuk mengakhiri penganiayaan atau kekerasan yang terjadi di Lapas Gunungsugih terhadap binaan pemasyarakatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement