REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pelaksanaan pemilihan kepala daerah pemilukada) di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, direncanakan akan serentak digelar pada tahun 2015. KPU Provinsi Lampung terus berkoordinasi dengan delapan KPU kabupaten/kota untuk mendorong pemilukada serentak.
Delapan kabupaten/kota yang bakal menggelar pemilukada serentak yakni; Kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, Pesawaran, dan Waykanan.
Anggota KPU Lampung, Firman Seponada, di Bandar Lampung, Jumat (5/9), penyelenggaraan pemilukada serentak untuk delapan kabupaten/kota tahun depan, selain adanya efisiensi dan efektivitas, juga dapat mencegah terjadinya kecurangan. "Pilkada serentak untuk memudahkan pengawasan dan menghindari terjadinya kecurangan," kata Firman Seponada.
Ia mengatakan pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota terkait berakhirnya masa jabatan kepala daerahnya. Koordinasi ini untuk memudahkan penyelenggaraan pemilukada serentak, terkait juga persoalan anggaran pemilukada dengan pihak pemerintah daerah setempat.
Ia menjelaskan berdasarkan peraturan perundang-undangan, apabila akhir masa jabatan kepala daerah tersebut habis dalam rentang waktu 90 hari dengan akhir masa jabatan kepala daerah lain, maka pemilukada dapat digelar serentak.