REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan Istri AKBP Idha Endi Prastiono yang tertangkap di Kuching, Malaysia merupakan sosok yang diduga berada dalam jaringan narkoba internasional, Rabu (3/9). Namun, sampai saat ini penangkapan terhadapnya belum dilakukan.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan dalam kasus-kasus seperti narkoba maka pelaku harus tertangkap basah sedang membawa atau memiliki narkoba.
"Tidak bisa kita menangkap ketika dia sedang tidak membawa. Walaupun kita sudah curiga. Kasus itu harus tertangkap basah," ujarnya saat Acara HUT Polwan ke-66 di Lapangan PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Jumat (5/9).