Jumat 05 Sep 2014 15:00 WIB

BAV dan BSM Perkuat Kerja Sama Pembiayaan UMKM

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Petugas menghitung uang nasabah di banking hall salah satu kantor cabang Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Jumat (4/7).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas menghitung uang nasabah di banking hall salah satu kantor cabang Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Jumat (4/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV) sepakat bekerja sama memperkuat kerja sama pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Presiden Direktur BAV Andi Buchari mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama pembiayaan dengan pola executing dengan BSM sejak tahun 2009 lalu. Pembiayaan tersebut menurut dia diberikan kepada nasabah UMKM yang memiliki prospek baik (feasible).

Hanya saja belum bankable untuk modal kerja atau investasi. Dia menyebutkan, hingga 2014, total pembiayaan kerjasama BAV dan BSM mencapai Rp 543 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 300 miliar disalurkan BAV langsung kepada nasabah dan dan Rp 243 miliar melalui sembilan Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD) yang merupakan jaringan sekaligus anak usaha BAV.

Pihaknya optimistis potensi pertumbuhan UMKM Indonesia masih terbuka lebar. Saat ini pelaku bisnis UMKM di Indonesia mencapai 56,5 juta unit.

Sekitar 98,9 persen dari jumlah tersebut tergolong usaha mikro. Selain itu, Data Kementerian Koperasi menyebutkan per Februari 2014 terdapat 200.808 unit koperasi di Indonesia.

‘’Makin banyak UMKM memperoleh pembiayaan, makin tinggi peluang pertumbuhan wirausaha baru di tengah masyarakat,’’ kata Andi. Untuk itu, pihaknya berharap, kerja sama dengan BSM dapat terus ditingkatkan seperti menambah jumlah PMVD yang bisa berkorporasi dengan BSM.

SEVP BSM, Edwin Dwidjajanto juga berharap bisa terus meningkatkan pembiayaan UMKM. “Pembiayaan ukepada segmen UMKM dalam rangka menopang bisnis perseroan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement