Jumat 05 Sep 2014 19:38 WIB

PPATK: Ada Mafia Migas Dalam Kasus PNS Batam

Rep: c75/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala PPATK M Yusuf
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kepala PPATK M Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menyakini kasus PNS Batam yang terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan BBM merupakan bagian dari mafia.

Pasalnya, kasus itu melibatkan aparatur minyak (pertamina), pegawai pemda, oknum TNI, pengusaha serta mata uang dollar Singapura yang sulit ditemukan dipasar.

“Menurut saja ini mafia, karena melibatkan aparatur minyak, pengawai pemda, oknum tentara, pengusaha dan dari jenis mata uang dollar Singapura yang notabenya susah ditemukan di pasar,” ujarnya kepada wartawan di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Jumat (5/9).

Ia menuturkan pihaknya berharap penyidik Mabes Polri bisa mengungkap apakah dalam kasus penggelapan BBM di Batam tersebut saat pemuatan minyak dilebihkan sehingga punya kesempatan bisa dikurangi di tengah jalan. Atau muatannya sudah pas namun kencing di jalan.

Menurutnya, menyangkut minyak yang berada diluar negeri. Pihaknya saat ini belum bisa menyebutkan (nama). Pasalnya masih proses. Pihaknya mengaku konsen terhadap aspek mafia migas. “Ada beberapa tapi saya melihat akhir tahun akan disimpulkan karena masih inproses taoi sudah terlihat simpul yang harus dibenahi,” ungkapnya.

Yusuf mengatakan pada akhir tahun tersebut pihaknya akan menyimpulkan mengenai migas tersebut, serta mengkaji temuan besar mengenai uang yang berjumlah trilliunan itu apa. “Kasus Labora itu kayu dan minyak. Niwen minyak, satu ini belum tahu tapi trilliunan,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement