Sabtu 06 Sep 2014 10:33 WIB

Komnas HAM Minta Jokowi-JK Penuhi Hak Masyarakat

Rep: c83/ Red: Hazliansyah
Jokowi (Joko Widodo) di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/9). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Jokowi (Joko Widodo) di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo bersama wakilnya Jusuf Kalla diharapkan dapat lebih memperhatikan hak-hak kesejahteraan yang ada di masyarakat. Negara harus hadir dalam pemenuhan dan perlindungan kehidupan sosial, ekonomi dan budaya di kehidupan masyarakat. 

"Hak kesejahterahan, hak kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan rumah murah harus diutamakan," ujar Siane Indriani, Komisioner Komnas HAM kepada Republika

Ia mengatakan, hak-hak kesejahteraan masyarakat harus mengalami peningkatan dibanding pada masa pemerintahan SBY. Hal ini dikarenakan tidak semua lapisan masyarakat sudah merasakan haknya terpenuhi dan terlindungi.

Hal serupa juga disampaikan oleh komisioner lainnya, Noor Laila. Ia meminta agar pemerintahan Jokowi-JK lebih memperhatikan hak-hak kebebasan beragama, konflik agraria, dan perburuhan. 

"Berdasarkan laporan paling tinggi yang masuk ke komnas HAM, konflik agraria dan ketenagakerjaan yang paling banyak," ujar Laila. 

Selain itu, Jokowi-Jk juga harus segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Ia berharap, penyelesaian terhadap kasus tersebut dapat terlihat dalam 100 hari program kerja Jokowi-JK. Misalnya pembuatan keputusan presiden (kepres) tentang pembentukan pengadilan HAM. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement