Ahad 07 Sep 2014 07:57 WIB

Terkait Pelecehan Seks, Bareskrim Belum Panggil Gubernur Riau

Rep: c62/ Red: Erdy Nasrul
Gubernur Annas Maamun (kiri).
Foto: Antara
Gubernur Annas Maamun (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) belum berencana memanggil Gubernur Riau Annas Maamun. Anas dilaporkan Wide Wirawaty terkait pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan Wakil Dirtipidum Mabes Polri Kombes Pol Toni Hermanto saat Republika menghubunginya, Sabtu (6/9).

Baca Juga

Toni mengatakan, alasan Gubernur belum dipanggil karena penyidik masih mengumpulkan data dan informasi dari pelapor atas laporannya yang mengaku telah dilecehkan Gubernur Riau.

"Belum. Karena kita masih minta keterangan pelapor," Kata Toni.

Menurut mantan Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya itu, untuk bisa memanggil terlapor Gubernur Riau, penyidik mesti telah mendapatkan keterangan dan barang bukti dari pelapor dan saksi-saksi yang diperiksa.

"Dan saat ini masih mengumpulkan bukti dari keterangan saksi," ujarnya.

Setelah diperiksa kurang lebih empat jam, Jumat (5/9), Wide Wirawaty mengatakan trauma mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari kader partai Golkar Annas Maamun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement