Ahad 07 Sep 2014 12:13 WIB

Kontras: Jokowi Belum Banyak Bicara Soal Kasus Munir

Rep: c75/ Red: Erdy Nasrul
 Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan ke-364 dengan mengenakan topeng Munir di depan Istana Merdeka, Kamis (4/9). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan ke-364 dengan mengenakan topeng Munir di depan Istana Merdeka, Kamis (4/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan presiden terpilih, Joko Widodo belum banyak bicara menyangkut penyelesaian penegakan hukum kasus terbunuhnya (alm) Munir.

"Jokowi masih mencari belum bicara banyak soal kasus Munir," ujarnya kepada Republika via telepon, Ahad (7/9).

Ia menuturkan pernyataan Jokowi dalam kasus Munir masih bersifat politis. Namun, hal itu tidak menjadi masalah jika Jokowi mendorong proses (penegakan) hukumnya.  "Masih secara politis. Asal dia mendorong proses hukum," ungkapnya.

Namun, Haris mengatakan pihaknya belum mengetahui (sikap) Jokowi terhadap penyelesaian kasus Munir. Pasalnya, pihaknya belum bertemu dengannya. "Kalau Jokowi gak tahu, nanti dicoba," ungkapnya.

Sementara itu, (sikap) Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla terkesan ogah-ogahan. Pasalnya, dia menyatakan (kasus Munir) sudah selesai. "Dia ngomong (kasus Munir) sudah selesai," katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pembicaraan bersama tim transisi menyangkut penegakan hukum kasus Munir agar kasus tersebut menjadi prioritas.

Dalam rilis yang dikeluarkan Kontras di websitenya pada 5 September kemarin. Pertama, Kontras mendesak dan meminta Presiden membuka temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta. Kedua, Presiden SBY dan Presiden Terpilih, Jokowi harus memastikan penyelesaian kasus Munir sebagai bentuk komitmen.

Ketiga, Jokowi patut mempertimbangkan target penyelesaian kasus Munir untuk memilih Jaksa Agung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement