Ahad 07 Sep 2014 16:55 WIB

Negosiasi Palestina dan Israel Segera Dilaksanakan

Rep: c64/ Red: Bilal Ramadhan
Reruntuhan bangunan akibat serangan Israel di Gaza, Palestina.
Foto: Reuters
Reruntuhan bangunan akibat serangan Israel di Gaza, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA-- Negosiasi tidak langsung anatar faksi-faksi Palestina dan Israel segera dilanjutkan kembali dalam dua pekan ini di Kairo, Al Bawaba mengabarkan, Ahad (7/9). Pemimpin Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina (DFLP) Qais Abd al-Karim yang menjadi anggota negosiasi delegasi Palestina mengatakan, negosiasi tidak langsung tentang Gaza pasca pertempuran sengit antara Israel dan Palestina segera dilaksanakan.

"Diperkirakan pembicaraan tersebut akan berlangsung pada 20 atau 21 September ini," lanjutnya.

Ia berkata, negosiasi akan difokuskan pada masuknya material bahan bangunan ke Jalur Gaza. Dikarenakan, Israel belum menerapkan kesepakatan untuk meringankan pengepungan dan memungkinkan pemasok bahan bangunan.

Namun, sebuah agenda yang lebih spesifik untuk pertemuan tersesebut akan disepakati segera, setelah delegasi Palestina tiba di Kairo. "Tidak ada tanggal yang sudah ditetapkan untuk menandai akhir negosiasi," tambah Al-Karim.

Sebelumnya, pada Senin lalu (1/9) mengatakan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak akan mengirimkan delegasi ke Mesir untuk melanjutkan pembicaraan dengan Palestina. Pengumuman gencatan senjata diumkan pada 26 Agustus lalu. Dan, hal itu merupakan tanda berakhirnya pertempuran berdarah antara Israel dan Palestina.

Dalam kesepakatan gencatan senjata tersebut, Israel setuju untuk meringankan pengepungan terhadap Gaza dan segera memperluas zona perikanan lepas pantai Gaza. Oleh karena itu, negosiasi lanjutan ini akan membahas lebih lanjut isu-isu penting lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement