Ahad 07 Sep 2014 22:19 WIB

Polri: Soal Ektradisi Lihat Nanti!

Rep: c75/ Red: Agung Sasongko
 Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (kiri) melakukan salam komando dengan Wakapolri Baru Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti usai acara sertijab di  di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/3). (Republika/Yasin Habibi)
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (kiri) melakukan salam komando dengan Wakapolri Baru Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti usai acara sertijab di di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak ditangkap pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM), (29/8), hingga saat ini, anggota Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Lapangan MP Harahap masih dalam pemeriksaan. Polri masih menunggu serta melakukan koordinasi terkait hasil pemeriksaan oleh pihak PDRM.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan terbaru menyangkut dua anggota polri yang tertangkap di Kuching, Malaysia. Pasalnya, pihak PDRM masih melakukan proses penyelidikan kepada dua anggota tersebut.

"Masih dilakukan proses penyelidikan. Tim koordinasi disana memonitoring," ujarnya kepada ROL via telepon, Ahad, (7/9).

Saat dikonfirmasi menyangkut apakah kedua anggota tersebut bisa diekstradisi. Menurutnya, pihaknya belum bisa memberikan komentar. Pasalnya, PDRM sedang bekerja menyelidiki. "Kita lihat nanti dulu, biarkan PDRM bertugas. Tidak usah terlalu jauh dulu," ungkapnya.

Adapun mengenai dugaan otak sindikat narkotika yang melibatkan tahanan di lapas kelas IIA Pontianak. Pihaknya mengaku masih menelusuri hal tersebut.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan sampai saat ini menyangkut dua anggota polri yang ditangkap di Malaysia belum ada perkembangan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement