REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden terguling Mesir Mohammed Mursi mungkin menghadapi hukuman mati dalam kasus membocorkan dokumen keamanan nasional kepada Qatar, demikian laporan kantor berita Mesir, MENA, Ahad (7/9), dengan mengutip satu sumber kehakiman.
Mantan presiden tersebut bersama dengan 10 orang lagi akan menghadapi pengadsilan dengan tuntutan menyerahkan dokumen keamanan nasional kepada Dinas Intelijen Qatar dan saluran televisi yang berpusat di Doha, Aljasirah, berdasarkan perintah dari Organisasi Internasional Ikhawnul Muslimin.
"Tuntutan yang dikeluarkan jaksa penuntut umum telah meliputi sejumlah tuntutan berdasarkan hukum pidana yang dapat membuat Mursi dijatuhi hukuman mati," kata sumber tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua di Jakarta, Senin siang.
Hubungan antara Qatar dan Mesir telah tegang sejak pertengahan 2013, ketika Moursi digulingkan oleh militer sesudah protes massa terhadap kekuasaannya.
Qatar adalah sekutu utama Ikhawnul Muslimin, organisasi Moursi berasal --yang dimasukkan ke dalam daftar "organisasi teroris" oleh Pemerintah Mesir pada Desember tahun lalu.
Mursi sekarang diadili dalam tiga kasus lain --menghasut terjadinya kerusuhan mematikan terhadap pemrotes, mengilhami organisasi asing dan terlibat dalam pelarian diri dari satu penjara selama protes 2011, yang menggulingkan mantan presiden Hosni Mubarak.