Senin 08 Sep 2014 13:33 WIB

Truk Pengangkut Solar Meledak di Pekanbaru, Sopir Tewas

Proses pengelasan. Ilustrasi
Foto: Antara
Proses pengelasan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebuah truk tangki pengangkut solar di Kota Pekanbaru, meledak Senin (8/9) akibat proses pengelasan yang menyalahi prosedur standar keamanan. Satu orang meninggal akibat ledakan tersebut.

"Satu orang meninggal dunia adalah sopir truk, dan tiga orang luka-luka dalam insiden ini," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Hariyanto.

Truk tangki yang meledak adalah milik PT Abdi Bina Arya Sembada di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru. Korban meninggal dunia bernama Jamarlis, sopir truk tersebut.

Kapolresta menjelaskan kejadian itu berawal saat sopir truk, Jamarlis, membawa truk tersebut untuk perbaikan di sebuah bengkel karena bagian belakang tangki ada kebocoran. Saat proses pengelasan, Jamarlis sudah mengosongkan semua muatan solar namun masih terdapat gas sisa di dalam tangki tersebut.

"Pengelasan kuat dugaan tidak sesuai standar keamanan. Masih terdapat gas sisa solar di dalam tanki yang langsung meledak ketika terkena api las," kata Robert Hariyanto.

Saat kejadian tersebut posisi Jamarlis tepat berada di belakang mobil tangki bersama tukang las bernama Donner. Ledakan terjadi cukup dahsyat hingga bagian belakang tanki lepas dan terlempar belasan meter hingga merusak bengkel.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi-saksi. "Penanggung jawab proyek ini juga akan kami mintai keterangannya," kata Kapolresta.

Tiga korban terluka lainnya adalah Donner yang menjadi tukang las, kernet truk bernama Riko, dan Dolay penjaga bengkel.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement