REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Club Licensing Committee (CLC) yang beranggotakan Demis Djamaoeddin, Aristo Pangaribuan, Nugroho Setiawan, Yopie Lepel dan Poltak Situmorang telah melakukan verifikasi terhadap seluruh data yang diberikan oleh pemohon lisensi.
Seperti dikutip dari situs Ligaindonesia, CLC telah bermusyawarah untuk mengambil keputusan pemberian lisensi sesuai dengan pasal 3 Club Licensing Regulations tentang The Decision-Making Process.
“CLC melakukan musyawarah pada tanggal 3 September 2014 dan kemudian memberikan keputusan pada Jumat tanggal 5 September 2014,'' kata Aristo.
''Keputusan pada intinya mengabulkan permohonan Lisensi terhadap 8 klub yaitu Persipura Jayapura, Arema Indonesia, Persib Bandung, Sriwijaya FC, Semen Padang FC, Persebaya Surabaya, Pelita Bandung Raya dan Persija Jakarta dengan syarat untuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam jangka waktu sampai dengan bulan Desember 2014,” papar Aristo.
Proses Lisensi pada tahun 2014 ini diikuti oleh 57 klub (22 klub Indonesia Super League/ISL) dan 35 klub Divisi Utama) yang mengajukan diri sebagai pemohon lisensi. Dalam prosesnya, terdapat 10 klub dari Divisi Utama yang mengundurkan diri sebagai pemohon dari proses lisensi.
“Mengenai batas akhir pengiriman dokumen yang telah ditetapkan yaitu tanggal 31 Juli 2014, terdapat 25 klub (18 klub ISL dan 7 klub Divisi Utama) yang memenuhi tenggat waktu tersebut,” kata Aristo.
Dalam hal tersebut, terdapat 2 klub (Persiba Balikpapan dan Putra Samarinda) yang tidak dapat menyampaikan dokumen sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Mekanisme verifikasi dilakukan dengan melihat dokumen yang diterima dan memberikan kesempatan kepada klub untuk melalukan perbaikan atau penyempurnaan dokumen hanya terhadap aspek yang telah dikirimkan.
Verifikasi ini dilakukan oleh Club Licensing Department terhadap dokumen yang disampaikan oleh 25 klub dalam periode 4 agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2014.