REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Tahun ini, delapan kabupaten/kota di Jabar akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Yakni, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Depok, Pemekaran Pangandaran, Karawang, Cianjur dan Kabupaten Bandung dan Indramayu.
''Jabar, sudah mulai antisipasi dan koordinasi antara KPU kabupaten/kota dan Jabar,'' ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, Senin (8/9).
Yayat berharap, Undang-undang pemilihan daerah bisa dikonkritkan. Karena, Oktober sudah mulai pemilihan. Untuk anggaran, akan dialokasikan dari APBD. Tapi, ada wacana akan dicover APBN. Untuk Kabupaten Pemekaran Pangandaran, kata dia, selambat-lambatnya 4 Desember terbentuk.
Teknisnya, untuk DPRD Pangandaran ini sudah disiapkan. Yakni yang berasal dari Dapil 5 dan 6, ada 13 anggota dewan Ciamis dari dapil 5-6 yang otomatis menjadi dewan Pangandaran. ''Nah sisanya yang 22 kami tentukan," katanya.
Sisa yang 22 anggota dewan, kata Yayat, akan dilakukan pe-rangkingan. Teknisnya, akan dihitung dulu kuota kursi Kabupaten Pangandaran, kemudian dilihat berapa harga suara setiap kursi. Jadi, kata dia, nanti di urut rangking dari hasil Pileg kemarin. Nantinya, akan ketahuan partai A dapat berapa kursi, partai B berapa kursi. Misalnya, PDIP dapat 7 kursi, yang sudah masuk otomatis dari Ciamis 3, jadi tinggal diurut yang ke 4 sampai 7.
Sementara untuk yang kosong di DPRD Ciamis, kata dia, akan dilakukan hal serupa. Akan dilihat, Perdapil jatah kursinya berapa kemudian kembali dirangking. Pelaksananya, oleh KPU Ciamis untuk Pilkada Pangandaran ini.
''Kami supervisi, dan kemarin juga kami sudah kedatangan Pansus DPRD Ciamis, kita jelaskan mekanismenya seperti apa," katanya.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pada 2015 mendatang kabupaten termuda di Jawa Barat ini akan memiliki pemerintahan definitif. Selain anggota DPRD Pangandaran, pimpinan pemerintah Kabupaten Pangandaran juga akan segera terpilih melalui Pilkada yang akan dilaksanakan pada 2015 mendatang.