Senin 08 Sep 2014 16:41 WIB

Polres Pasar Minggu Tangkap Puluhan Pembalap Liar di Ragunan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Julkifli Marbun
Balap Liar (ilustrasi)
Foto: Antara
Balap Liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 35 pembalap liar beserta sepeda motornya diamankan petugas Polsek Pasar Minggu. Puluhan pembalap ini terjaring dalam operasi yang dilakukan petugas di Jalan Marga Satwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Ahad (7/9) dini hari.

"Ada 35 orang pembalap jalanan yang kami tangkap dan mereka semua masih di bawah umur. Mereka rata-rata mereka masih pelajar," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus di Mapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/9).

Dikatakan Kompol Antonius, pembalap jalanan yang rata-rata berusia belasan tahun itu ditangkap karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain mengamankan pembalap jalanan, polisi juga menyita sejumlah motor yang digunakan untuk balapan liar.

"Masyarkatat merasa resah karena selain suara motornya bising, karena rata-rata knalpotnya diganti dengan motor racing, digeber-geberkan. Masyarakat pun melaporkannya kepada kami dan kami langsung bertindak," tuturnya.

Menurut Antonius, 35 pembalap jalanan yang terjaring operasi ini didata terlebih dahulu untuk selanjutnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

"Sebanyak 30 unit sepeda motor berbagai jenis kami sita karena tidak dilengkapi dengan surat maupun pelat nomor dan spion," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement