Seorang polisi menghentikan pelajar bersepeda motor saat penertiban pelajar pelanggar lalu lintas di Denpasar, Bali, Senin (8/9). (Antara/Nyoman Budhiana)
Seorang polisi menghentikan pelajar bersepeda motor saat penertiban pelajar pelanggar lalu lintas di Denpasar, Bali, Senin (8/9). (Antara/Nyoman Budhiana)
Polisi mengangkut barang bukti sepeda motor saat penertiban pelajar pelanggar lalu lintas di Denpasar, Bali, Senin (8/9). (Antara/Nyoman Budhiana)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang polisi menghentikan pelajar bersepeda motor saat penertiban pelajar pelanggar lalu lintas di Denpasar, Bali, Senin (8/9).
Penertiban tersebut digelar akibat maraknya pelanggaran lalu lintas oleh pelajar terutama yang masih di bawah umur 17 tahun, sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mencapai 2 ribu kasus per tahun di Bali.
Advertisement