REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Etik Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memberikan sanksi skorsing satu semester untuk Florence Sihombing. Mahasiswi S2 program Notariat FH UGM ini terbukti melakukan pelanggaran sedang akibat kicauannya menghina masyarakat Yogyakarta di media sosial beberapa hari lalu.
"Sanksi sudah dibacakan di depan Flo dan orang tuanya tadi (Senin sore). Komisi Etik memutuskan menonaktifkkan Flo dari kegiatan akademik satu semester penuh," kata Humas UGM Wijayanti di Yogyakarta, Senin (8/9).
Dengan sanksi tersebut pihak UGM menurut Wiwit (panggilan Wijayanti) berharap Flo dapat menata diri, belajar untuk bersikap lebih baik sesuai etika. "Jika Flo mau bekerja keras, dia masih dapat lulus tepat waktu," ujar Wijayanti.
Florence adalah mahasiswi program S2 Notariat FH UGM yang berkicau di path dan tweetter saat kesal mengantre BBM di salah satu SPBU di Yogyakarta. Dalam kicauannya Florence menghina masyarakat Yogya dengan kata-kata kasar dan meminta masyarakat lain tidak tinggal di Yogya.
Akibat ulahnya, beberapa kelompok masyarakat melaporkan Florence ke Polda DIY. Mahasiswi ini di jerat UU ITE dan sempat mendekam di sel penjara Polda DIY selama dua hari sebelum kemudian di bebaskan pada Senin (1/9) sore.