REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dugaan suap yang dilakukan Bupati Biak Nomfur, Yesaya Sombuk ternyata atas inisiatifnya. Permintaan suap itu berlangsung sejak Yesaya baru menjabat sebagai orang nomor satu di Biak, Numfor, Papua tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Biak Numfor, Yunus Saflembolo saat dihadirkan sebagai saksi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/9).
Yunus diduga sebagai perantara suap. Ia mengatakan, saat itu Yesaya meminta pertolongan untuk meminta uang kepada pengusaha PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut.