REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Biak, Numfor, Turbey Onimus mengatakan, terdakwa Yesaya Sombuk ikut menandatangani proporsal proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut (Talut) Kabupaten Biak, Numfor, Papua di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tahun anggaran 2014.
"Pak Bupati ikut menandatangani, saat itu proyek diusulkan pada April 2014," ujar Turbey dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (8/9).
Yesaya yang baru menjabat lima bulan sebagai Bupati Biak Nomfur ini dikatakan Turbey ikut mengetahui rumusan pengusulan proyek tersebut.
Turbey mengatakan, usulan tersebut lantas dikemas dalam bentuk proposal pengajuan. Kemudian, setelah rampung, proporsal tersebut diserahkan ke Kementerian PDT di staf kedeputian V.