Selasa 09 Sep 2014 06:39 WIB

Duh.. Pria Israel Perkosa 21 Perempuan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agung Sasongko
Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  YERUSALEM -- Sebuah pengadilan Israel menjatuhi hukuman pemimpin sekte pemuja poligami, Goel Ratzon (64 tahun) yang terbukti melakukan kejahatan seks, Selasa (9/9).

Pengadilan Distrik Tel Aviv menghukum Goel Ratzon atas kasus pemerkosaan, inses, dan pelanggaran lainnya. Tetapi Ratzon dibebaskan dari tuduhan perbudakan dan memicu teriakan kemarahan di ruang sidang. Kasus ini mengejutkan Israel ketika kasusnya terungkap pada tahun 2010 lalu.

Ratzon setidaknya diketahui menyembunyikan 21 perempuan yang disekap. Nama Ratzon bahkan sampai dijadikan tato di tubuh perempuan itu bersama dengan gambar pria berusia 64 tahun itu dan dengan rambut putih panjang dan jenggot.

Tak cukup hanya dengan menyekap, hubungan antara Ratzon dengan perempuan-perempuan ini sudah seperti layaknya suami istri. Akibatnya, puluhan anak-anak dilahirkan dan dinamai dengan nama  bervariasi. Namun nama depan anak-anaknya Goel atau yang artinya "penyelamat" dalam bahasa Ibrani.

Salah satu ‘istrinya’,Yehudit Herman kepada sebuah saluran televisi mengaku bahwa perasaannya campur setelah mendengar keputusan pengadilan. Dia mengaku sangat senang bahwa suaminya didakwa dengan kejahatan seks.

‘’Aku tahu apa kerusakan yang terjadi disana, ada wanita yang benar-benar terluka karena Ratzon. Wanita itu terluka selama sisa hidup mereka, anak-anak kecil dan perempuan,’’ katanya seperti dikutip dari laman Associated Press (AP), Selasa (9/9).

Namun dia kecewa karena pria itu tidak dituduh melakukan perbudakan. Meski ia tahu tuduhan itu sulit untuk dibuktikan. Padahal, kata dia, ini bukan perbudakan biasa.

‘’Di mana paspor seseorang diambil dariperempuan itu dan mereka terkunci dan mereka secara fisik kehilangan sesuatu. Ini adalah perbudakan spiritual, perbudakan mental," katanya.

Herman mengaku berusia 17 tahun ketika dia bertemu Ratzon yang 30 tahun lebih tua. Herman kemudian tinggal bersama Ratzon selama 12 tahun dan memiliki lima anak. Mantan ‘istrinya’ yang lain yang diidentifikasi dengan nama depan Maayan merasa marah dan berteriak sambil menangis di gedung pengadilan setelah putusan.

‘’Aku berada di benar-benar perbudakan! Jika negara Israel tidak akan membebaskan saya maka aku akan menjalani hukuman seumur hidup,’’ ujarnya.  Sayangnya tanggal hukuman Ratzon tidak segera ditetapkan.  

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement