Selasa 09 Sep 2014 06:26 WIB

Gelar Pelajaran Tambahan, Guru Malah Cabuli Murid

Red: Hazliansyah
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor Kota menahan seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak didiknya.

"Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang merupakan pihak keluarga korban. Tersangka kita amankan di rumahnya di wilayah Cimahpar Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, dalam ekspose di Mapolres Kedung Halang.

AKBP Bahtiar menyebutkan, tersangka bernama Elman Raja Gukguk (53) merupakan guru kesenian dan kebudayaan di salah satu SMP Negeri di wilayah Kabupaten Bogor. Sementara korbannya berinisial AP usia 15 tahun merupakan anak didik tersangka.

Menurut pemeriksaan, perbuatan cabul tersangka telah dilakukan sejak November 2013 hingga Mei 2014 dengan modus korban harus mengikuti pelajaran tambahan di rumah tersangka.