Selasa 09 Sep 2014 12:44 WIB

Di Australia, Pelaku Pelanggaran Kecil Diusulkan tak Usah Dipenjara

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Meninggalnya seorang warga Aborigin dalam tahanan telah menimbulkan seruan agar adanya perubahan hukum agar para pelaku pelanggaran yang tidak memakan korban, tidak lagi harus menjalani hukuman penjara.

Stanley Lord (39 tahun) yang berasal dari Nyngan (New South Wales)  meninggal dalam tahanan, ketika sedang menjalani hukuman 18 bulan karena mengendarai mobil tanpa izin. Ini adalah pelanggaran yang ketujuh yang dilakukannya.

Lord memiliki masalah jantung, dan dipindahkan dari penjara Long Bay ke Rumah Sakit Prince of wales untuk menjalani perawatan awal tahun ini. Dia meninggal ketika dirawat di ruang gawat darurat.  Sidang mengenai sebab kematiannya dimulai di Sydney, Selasa (9/9).

Menurut ayah Lord, Stanley Lord senior kepada ABC, anaknya harus dibantu pernapasan buatan selama lima kali dipenjara sebelum kemudian dipindahkan ke rumah sakit.

Menurut Lord senior, anaknya mungkin masih akan hidup, bila dia tidak dipenjara. "Mestinya masalah jantungnya mendapatkan perhatian lebih serius. Saya sendiri menjalani operasi jantung empat kali, dan itu terjadi 15 tahun lalu," kata Lord Senior.

"Dia tidak ingin dipenjara, dia ingin dihukum melakukan kerja sosial, namun tidak ada yang memutuskan hal tersebut. Anak-anak muda tidak seharusnya dihukum penjara karena pelanggaran lalu lintas tidak serius," tambahnya.

Jasa Pelayanan Hukum Aborigin mengatakan bahwa warga aborigin terlalu banyak yang dipenjara karena pelanggaran lalu lintas.

Dalam data dari Biro Statistik Australia, di tahun 2013, 783 orang dipenjara karena pelanggaran lalu lintas, dan dari jumah itu, 270 orang atau sekitar 30 persen adalah warga aborigin.

Menurut pengacara keluarga Lord, Felicity Graham kepada ABC, Lord meninggal sendirian, ratusan kilometer, jauh dari keluarga dan komunitasnya.

"Dia tidak seharusnya dipenjara. Dia seharusnya bersama keluarga, namun kenyataannya ini terjadi karena sistem yang terlalu keras," kata Graham.

"Dia mengendarai mobil tanpa SIM, tidak mengendarai yang membahayakan orang lain, tidak di bawah pengaruh alkohol, tidak mempengaruhi keselamatan publik sama sekali. Dia hanya ingin dari A ke B," jelasnya.

"Kita berbicara mengenai sistem dimana hukuman penjara karena pelanggaran hukum lalu lintas lebih tinggi dibandingkan mereka yang melakukan pelanggaran pornografi anak-anak, narkoba, atau kejahatan lainnya," tambah Graham.

Dalam 18 bulan terakhir, masalah pelanggaran lalu lintas dan hukuman penjara ini sedang dikaji kembali oleh Auditor-General NSW dan komite parlemen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement