Selasa 09 Sep 2014 13:48 WIB

Ruhut: Kalau Perlu, Kasih Pak SBY Helikopter

Red: Joko Sadewo
Ruhut Sitompul
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan bahwa mobil Mercedes yang akan diberikan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat lengser, tidak perlu dipersoalkan.

"Kalau perlu kasih Beliau helikopter. Jasa beliau besar kok kenapa harus dimasalahkan," kata Ruhut kepada Republika Online (ROL), Selasa (9/9).

Baca Juga

Ruhut mengatakan pemberian mobil mercedes kepada mantan presiden tidak perlu dilakukan. "Itu sudah ada aturannya. Sejak dulu juga sudah ada Kenapa dipersoalkan?. Beliau jasanya banyak," paparnya.

Dalam laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dijelaskan bahwa mobil mercedes untuk menteri dan pejabat setingkat menteri juga akan diberikan untuk mantan presiden dan wakil presiden

Setneg memenangkan PT Mercedes Benz Indonesia untuk pekerjaan pengadaan kendaraan menteri/pejabat setingkat menteri, kendaraan mantan presiden dan mantan wakil presiden dengan nomor surat Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014 dengan nilai lelang sebesar 91,9 miliar.

Dengan demikian jika nanti SBY dan Boediono lengser maka mereka akan mendapat mobil mercedes, sebagai pelengkap tunjangan pensiun, rumah kediaman, perawatan kesehatan, maupun biaya rumah tangga.

Ini Berdasarkan ketentuan di UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden  Pada Pasal 6 dijelaskan menerima tunjangan pensiun sebesar  100% (seratus persen) dari gaji pokok terakhir. Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon. Seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya. Diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya. Dan disediakan sebuah kendaraan milik Negara dengan pengemudinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement