REPUBLIKA.CO.ID,GAZA -- Wakil Perdana Menteri Otoritas Palestina Muhamamad Mustafa mengatakan, pihak otoritas Palestina tidak akan membayar gaji PNS Hamas di Gaza, seperti yang diminta Hamas. Melainkan, memberikan bantuan keuangan, seperti yang dilansir Ma'an News Agency, Senin (8/9).
"Kami mencari solusi sementara untuk mengirim uang melalui organisasi non-pemerintah seperti PBB atau badan lainnya," ujar Mustafa.
Ia berkata, Orotitas Palestina menghindari konfrontasi hukum dengan Amerika Serikat yang melarang menyalurkan uang ke Hamas. Dikarenakan, AS mencap Hamas sebagai organisasi teroris sesuai dengan hukum Amerika.
Sejak penandatangan perjanjian persatuan bulan April lalu. Hamas menyatakan, pemerintah persatuan Palestina harus bertanggung jawab untuk membayar 45 ribu karyawannya. Dan, sekitar 27 ribu diantaranya merupakan -pegawai negeri sipil yang berbasis di Hamas.
Sementara itu, Rami Hamdallah mengatakan, masyarakat internasional telah mengancam akan memboikot kepemimpinan Palestina jika membayar gaji mantan karyawan Hamas di Gaza.