REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan pihaknya menargetkan masalah penegakan hukum pada tahun 2015 di mabes polri bisa terselesaikan mencapai 65 persen. Selama ini, pihaknya bisa menyelesaikan 50-60 persen masalah penegakan hukum tiap tahunnya.
"Kita patok 2015 nanti kita programkan 65 persen, sehingga mengurangi komplain," kata SUtarman kepada wartawan di gedung Ombudsman Jakarta, Selasa (9/9).
Menurutnya, pelayanan polri menyangkut publik meliputi proses penyidikan serta aspek penegakan hukum. Ia menuturkan masyarakat banyak komplain kepada polri, pasalnya setelah menulis laporan, masalah tidak selesai-selesai.
Ia menuturkan pelayanan polri kepada masyarakat diantaranya menyangkut pelayanan senjata api, izin, SIM, STNK, SKCK. Berdasarkan tahun 2012, pelayanan polri secara keseluruhan mencapai 54 juta pelayanan. Tahun 2013 meningkat menjadi 57 juta pelayanan.
"Komplain Ombudsman tahun 2012, 356 aduan terkait polri, 2013 mencapai 668 aduan. Dengan komplain ini paling banyak dari penegakan hukum," katanya.