REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari 20 ribu hektare hutan di Provinsi Riau terbakar akibat kebakaran hutan di provinsi tersebut mulai 2013 hingga saat ini, kata Deputi III Kementerian Lingkungan Hidup Arief Yuwono di Jakarta, Selasa.
"Kerugian akibat kebakaran hutan di Riau dilihat dari sisi ekonomi ditaksir Rp 10 triliun lebih," tuturnya.
Ia juga mengatakan untuk kerugian dari sisi ekologi tidak bisa diperhitungkan berapa hewan langka yang telah mati dari musibah tersebut dan itu menjadi pelajaran bagi pemerintah setempat.
Agar hal itu tidak terulang lagi diharapkan pemerintah yang wilayahnya berpotensi terjadi kebakaran hutan untuk bisa melakukan penanggulangan dengan baik dan cepat.
"Saat ini ada sembilan provinsi yang berpotensi kebakaran hutan, untuk Pulau Kalimantan seluruh provinsinya berpotensi terjadi kebakaran hutan," tuturnya.
Dikatakannya, untuk menghindari kebarakaran hutan pemerintah setempat harus cepat melakukan pencegahan dengan memberikan peringatan dini kepada seluruh pihak dan memelihara dengan baik penggunaan air pada musim kering.
Selanjutanya, melakukan penanggulan dengan cepat apabila terjadi kebakaran hutan yang belum begitu besar dengan mengerahkan seluruh fungsi yang terlibat.
Memberikan tindakan hukum bagi siapa saja dengan sengaja melakukan membakar hutan baik dilakukan secara perorangan, perusahaan ataupun kelompok. "Semoga ke depan tidak ada lagi kebakaran hutan yang bisa merugikan seluruh pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun pihak lainnya," katanya.