REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan populasi gajah di Provinsi Aceh terancam punah menyusul maraknya pembunuhan hewan dilindungi tersebut.
"Perubahan fungsi hutan dengan dalih pembangunan membuat habitat gajah di Aceh semakin sempit, sehingga mengancam populasi hewan dilindungi ini," ungkap Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur di Banda Aceh, Selasa (9/9).
Selain dalih pembangunan, sebut dia, ancaman kepunahan populasi gajah terjadi karena pemburuan gading. Banyak gajah dibunuh dan gadingnya diambil sejak beberapa tahun terakhir.
"Kami menyayangkan pembunuhan gajah yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab. Jika ini dibiarkan maka dalam beberapa tahun ke depan, gajah di Aceh akan punah," kata Muhammad Nur.
Ia mengatakan, Indonesia telah 24 tahun memberikan penghormatan dan perlindungan bagi satwa. Perlindungan ini dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Namun, lanjut dia, karena alasan pembangunan, luas hutan Aceh yang dulunya mencapai 3,5 juta hektare, terus menyusut. Penyusutan ini menyebabkan habitat satwa dilindungi semakin menyempit.
"Penyusutan ini sebagai dampak alih fungsi hutan. Dampak alih fungsi hutan ini membuat populasi satwa dilindungi terancam punah. Kami mengindikasikan sembilan kabupaten di Aceh sebagai pusat populasi gajah yang terancam," kata dia.
Muhammad Nur mengatakan, masalah ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta para pihak lainnya untuk mengawal pembangunan. Jika tidak, bukan hanya gajah, satwa-satwa dilindungi lainnya di Aceh juga terancam punah.
"Jika masalah ini terus dibiarkan, maka undang-undang konservasi sumber daya alam tersebut akan bertolak belakang dengan praktiknya di lapangan, sehingga kepunahan satwa dilindungi hanya menunggu waktu saja," kata Muhammad Nur.