Selasa 09 Sep 2014 17:58 WIB

Gelar Perkara akan Tentukan Kasus Sitok

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
Sitok Srengenge
Foto: Facebook
Sitok Srengenge

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polda Metro Jaya sudah dalam tahap akhir penyidikan terkait masalah kekerasan seksual yang dilakukan sastrawan Sitok Srengenge terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI), RW. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik akan segera memanggil satu orang lagi saksi ahli.

"Kita harapkan minggu ini sudah bisa datang, Profesor Sulis dari Psikologi UI yang tentang wanita," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/9).

Rikwanto mengatakan, diharapkan keterangan yang diberikan oleh saksi ahli bisa diterima oleh penyidik dan dijadikan bahan untuk melakukan gelar perkara. Gelar perkara untuk menetukan kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak.

Mengenai waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut, Rikwanto mengatakan belum bisa ditentukan karena belum memeriksa saksi ahli. Namun, ia mengaku, akan dilakukan secepatnya. "Kalau sudah datang (saksi ahli), secepatnya kita gelar," kata Rikwanto.

Ia pun menampik kabar SP3 atau penghentian kasus tersebut yang sebelumnya ramai diberitakan media massa. "Kemungkinan itu ada, namun belum sampai tahap situ. Kita perlu memanggil satu lagi ahli ini," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement