Selasa 09 Sep 2014 22:19 WIB

Analisa Terbakarnya Transjakarta Diumumkan Pekan Depan

 Bus Transjakarta Jurusan Kota-Blok M terbakar di Halte Masjid Agung Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (28/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Bus Transjakarta Jurusan Kota-Blok M terbakar di Halte Masjid Agung Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (28/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya baru akan mengumumkan hasil analisa terbakarnya bus Transjakarta pada pekan depan, setelah mendengar keterangan saksi dan hasil laboratorium forensik (labfor).  

"Hasil analisa kami umumkan pekan depan. Kita harus mengetahui spesifikasi dan teknis konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) yang dilakukan seperti apa dan akan dikaitkan dengan hasil labfor," ujar dia di Jakarta, Selasa.

Untuk itu, dia melanjutkan, kepolisian akan memanggil pihak PT Korindo, perusahaan rekanan Transjakarta yang bertugas melakukan konversi bahan bakar tersebut.

"Kami sedang mencari alamat perusahaan rekanan tersebut untuk melakukan panggilan. Kita akan menyelesaikan kasus ini sesegera mungkin," tutur dia.

Kebakaran bus Transjakarta ini sendiri terjadi di Halte Al Azhar Jakarta Selatan, Kamis (28/8) pagi. Bus yang terbakar adalah bus gandeng rute Kota - Blok M. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Polisi menduga kebakaran ini terjadi akibat perubahan bahan bakar bus dari BBM ke BBG, namun sampai saat ini,masih harus dibuktikan lebih lanjut.

"Kesalahan teknis ataupun kelalaian manusia harus dibuktikan secara ilmiah berdasarkan data dari labfor, buku manual perawatan, dan data hariannya," kata dia.

Rikwanto menambahkan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. Mereka adalah sopir, kernet, penjaga karcis dan dua orang teknisi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement