Selasa 09 Sep 2014 23:20 WIB

Pengamat: Ada Banyak Cara Menghemat Pilkada

Rep: C87/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Pilkada kota Tangerang.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Pilkada kota Tangerang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan ada banyak cara untuk menghemat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Artinya, alasan penghematan tak bisa menjadi alasan penetapan kepala daerah melalui DPRD.

“Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, biaya yang menjadi alasan. Biaya penyelenggaraan dipersoalkan terlalu mahal,” kata Refly dalam diskusi di Galeri Kafe Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/9). 

Menurut dia ada banyak cara penghematan salah satunya melalui pemilu serentak. Kedua, prosedur penghitungan suara tidak perlu melalui PPS dan PPK melainkan langsung ke kabupaten sehingga bisa memangkas waktu dan biaya.

Ketiga, dengan pemangkasan personel pengawas pemilu. Selama ini, banyaknya jumlah pengawas dinilai terlalu memakan biaya.

Refly mencontohkan jika dalam satu provinsi ada 25 ribu pengawas yang dibayar Rp 100 ribu per orang, maka negara sudah mengeluarkan Rp 2,5 miliar. “Kalau pengawas ditiadakan biaya bisa lebih hemat. Pengawasan cukup oleh masyarakat, partai politik dan lembaga pemantau pemilu,” kata Refly.

Selanjutnya, penghematan bisa dilakukan dengan penyelenggaraan pemilu satu putaran. Pemenang pemilu ditentukan peraih suara terbanyak.

Kemudian, pembatasan pengeluaran dana kampanye, tidak hanya sumbangan yang dibatasi. Pembatasan modal kampanye, termasuk kampanye tanpa pengerahan masa, dinilai akan jauh lebih hemat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement