Selasa 09 Sep 2014 23:22 WIB

Pilkada Langsung Upaya Kembalikan Pemerintahan Oligarkhi

Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Barat.    (ilustrasi)
Foto: Antara
Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan RUU Pilkada di DPR sedang hangat-hangat diwacanakan. Pasalnya, dalam beberapa hari ke depan RUU ini bakal disahkan, kendati masih menyisakan sejumlah persoalan.

Persoalan utama yakni soal mekanisme pemilihan kepala daerah. Ada dua opsi yang mengemuka, yakni kepala daerah dipilih lewat pilkada langsung seperti yang berjalan selama ini atau dipilih melalui DPRD.

Pengamat Politik dari Konsepindo Research and Consultant, Veri Muhlis Ariefuzzaman, opsi pilkada tidak langsung yang dimotori oleh koalisi merah putih merupakan upaya melakukan oligarkhi politik. "Sangat jelas opsi pilkada langsung merupakan agenda koalisi merah putih dalam melakukan oligarkhi politik", jelas Veri saat dihubungi, selasa (9/9).

Menurut VerI, pilkada melalui DPRD merupakan upaya koalisi merah putih untuk melakukan penjatahan kepala daerah dan ini tidak sehat dalam demokrasi di Indonesia, "sudah jelas tujuannya, upaya penjatahan kepala daerah untuk masing-masing parpol anggota koalisi merah putih, situasi yang tidak sehat dalam demokrasi kita" tegas VerI.

Dalam perhitungan hasil perolehan suara di DPRD, koalisi merah putih penyokong pasangan calon presiden Prabowo-Hatta, setidaknya akan memenangkan di 31 provinsi.

Senada dengan itu, Direktur Indexpolitica, Deny Charter menyayangkan sikap inkonsiten dari Presiden SBY soal opsi pilkada langsung dan melalui DPRD.

"SBY tidak konsisten dalam bersikap soal pilkada langsung atau melalui DPRD. dulu SBY setuju terhadap pilkada langsung sebagai pilihan terbaik, namun belakangan SBY malah cenderung setuju pilkada melalui DPRD" Jelas Deny.

Padahal menurut Deny, SBY pun merupakan Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. "Harusnya SBY sadar bahwa dirinya dipilih langsung oleh rakyat", papar Deny.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement