Rabu 10 Sep 2014 07:10 WIB

Antisipasi Bencana, BPPT Pasang CCTV Berteknologi Tinggi

Gedung BPPT, jakarta
Foto: ROL/Kingkin J
Gedung BPPT, jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Teknologi Sumberdaya Lahan, Wilayah dan Mitigasi Bencana memasang kamera pengawas atau Close Circuit Television (CCTV) sebagai bentuk antisipasi bencana di beberapa daerah rawan bencana.

"Kami pasang di atas gedung pusat krisis bencana," kata Kepala Bidang Mitigasi Bencana, Pusat Teknologi Sumberdaya Lahan, Wilayah dan Mitigasi Bencana (PTISDA) Udrekh dalam Lokakarya Kemajuan Teknologi Informasi Geospasial Nasional di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). 

Ia menjelaskan bahwa daya pantau CCTV yang digunakan oleh BPPT tersebut menjangkau hingga 12 kilometer dan menggunakan teknologi canggih yang dapat memuat detail gambar terbaik.

Ia menjelaskan dalam penanggulangan bencana, pihaknya membutuhkan data pasca dan pra bencana untuk mempelajari kondisi dan kebutuhan di wilayah yang terkena bencana.

"Sesudah dihantam bencana, biasanya instalasi komunikasi dan listrik di wilayah bersangkutan akan putus," katanya.

Agar tetap berfungsi sesudah bencana, ia mengatakan bahwa BPPT memasang CCTV tersebut dengan teknologi radio dan solar cell.

"Teknologi ini dibangun oleh BPPT dengan kerja sama bersama Panasonic dan telah berhasil diuji di Padang pada saat kunjungan wakil presiden tahun 2013," katanya.

Berbagai pihak kementerian, lembaga-lembaga pemerintah, industri penyedia, pakar dan akademisi hadir dalam lokakarya nasional yang diadakan untuk membahas kemajuan teknologi dan penerapan informasi geospasial di Indonesia.

Lokakarya tersebut diadakan oleh BPPT untuk menjawab masalah ketersediaan informasi geospasial dasar yang masih sangat kurang di Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement