REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah warga Kecamatan Kelapa Dua dan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, memblokir jalan Raya Legok-Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jabar, yang rusak berat akibat sering lewati kendaraan tonase besar.
"Kalau tidak dengan cara begini, pemerintah tidak memperhatian perbaikan jalan, salah satunya menutup akses jalan utama," kata Syaidul (40) warga Kelapa Dua di Tangerang, Rabu.
Penutupan akses jalan dilakukan dengan membentangkan spanduk dan melarang truk bermuatan pasir basah melintas. Dalam aksinya warga juga membakar ban bekas sehingga menyebabkan kemacetan panjang pada ruas jalan utama yang menghubungkan dua provinsi itu.
Syaidul mengatakan pihaknya berharap agar aparat setempat memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan yang melintas melebihi tonase.
Aparat Polresta Tangerang akhirnya menghalau warga yang membakar ban bekas karena sangat berbahaya bagi kendaraan lain yang melewati.
Ratusan warga itu kemudian bergerak ke Kantor Kecamatan Legok untuk menyampaikan aspirasi agar jam operasional truk dibatasi dan memberikan sanksi kepada pengemudi.
Camat Legok Tangerang, Dadan Gandana mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi warga itu kepada pihak terkait.
"Hal itu bertujuan agar dapat ditanggapi pihak berwenang seperti Polisi dan petugas Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum setempat," katanya.