REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan penolakannya terhadap pengadaan mobil dinas baru bagi menteri di kabinetnya mendatang.
Namun, jika proses pengadaan mobil itu tetap berjalan, ia tidak memiliki kewenangan untuk menghentikannya.
"Urusan lelang bukan wilayah saya. Saya masih gubernur," ujarnya di Balai Kota, Rabu (10/9).
Jokowi kembali menegaskan, pengadaan mobil baru bagi menteri tidak sejalan dengan semangatnya melakukan penghematan anggaran. Karenanya, pengadaan mobil baru tersebut lebih baik ditiadakan.
"Sudah saya sampaikan, jawaban saya tidak usah beli mobil, pakai yang lama saja," kata dia.
Sebelumnya, sekretariat negara telah menetapkan PT Mercedes-Benz Indonesia sebagai pemenang lelang kendaraan untuk menteri periode 2014-2019.
Padahal sebelum proses lelang selesai, Jokowi menyatakan, sudah menyampaikan agar pengadaan mobil baru dengan pagu anggaran sebesar Rp 91 miliar tersebut ditiadakan saja.
Namun, rupanya proses lelang tetap dilakukan. Dengan demikian, menteri di kabinet mendatang akan mendapatkan mobil Mercy seri E 400.