REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- RUU Pilkada dianggap sebagai langkah koalisi Merah Putih yang masih belum bisa legowo kekalahan pada pilpres lalu.
"Kalau kita lihat dari konsistensi sikap dari koalisi Merah Putih ini, maka sulit bagi kita untuk tidak mengatakan bahwa ini bagian dari perlawanan yang belum legowo," ujar Direktur Charta Politica, Yunarto Wijaya saat dihubungi Republika, Kamis (10/9).
Ia menjelaskan, pembahasan RUU itu menjadi manuver koalisi Merah Putih untuk mengambil posisi eksekutif di tingkat daerah.
Caranya, dengan cara membajak melalui DPRD. Karena jumlah partai koalisi Merah Putih lebih besar dari koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Dengan begitu, kata dia, melalui RUU Pilkada koalisi Merah Putih mencoba mengambil kepemimpinan di tingkat daerah.
Hal ini dianggapnya akan menjadi masalah di kemudian hari. Karena, jika tujuan poltiknya hanya kekuasaan, maka akan menghambat kinerja Jokowi-Jk.