Kamis 11 Sep 2014 08:54 WIB

Kepala Daerah Lain Bisa Tiru Langkah Ahok

Rep: c83/ Red: Mansyur Faqih
Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mundurnya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari Partai Gerindra dianggap karena menyangkut hal yang prinsipil. 

"Mungkin ada alasan lain terkait mundurnya Ahok ini yang kita masih belum tahu. Tapi sejauh ini hanyalah masalah prinsipil," ujar pengamat politik Universitas Paramadina, Abdul Malik Gismar saat dihubungi Republika, Kamis (10/9).

Menurutnya, perbedaan pandangan antara dengan Gerindra terkait RUU Pilkada merupakan alasan yang paling terlihat dari mundurnya Ahok. Karena perbedaan yang bersifat prinsipil, maka Ahok tak mampu lagi menyalurkan ideologi yang dimiliki kepada Gerindra.

Menurut Malik, langkah Ahok juga dapat diikuti oleh kepala daerah lain yang merasa ideologi partai tidak sesuai dengan amanat rakyat dan ideologinya. 

Malik menilai, mundurnya Ahok tidak akan berpengaruh pada internal organisasi Gerindra. Namun, lebih ke citra Gerindra di mata masyarakat.

"Walau pun kontroversial, secara umum langkah yang Ahok tempuh masih dianggap positif oleh masyarakat," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement