REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Muslim Australia menyatakan keprihatinan mengenai peluncuran undang-undang anti teror terbaru. Mereka khawatir undang-undang ini meningkatkan sikap permusuhan dan prasangka berlebihan kepada warga Muslim Australia
Sekretaris Dewan Muslim Victoria, Ghaith Krayem mengatakan upaya pemerintah menaikkan level ancaman teroris justru membuat warga Australia semakin mencurigai muslim. krayem mengatakan kepada SBS, dikutip dari World Bulletin Net, rencana baru itu adalah peningkatan keamanan bandar udara.
Dimana pemerintah federal menyatakan akan menargetkan yang akan pergi atau pulang dari wilayah konflik. Langkah ini semakin meningkatkan perlakuan tidak adil warga Muslim Australia. Padahal selama ini masyarakat muslim Australia telah mendapat perlakuan tidak adil.
''Dalam dua pekan terakhir, ada lebih dari selusin kasus, orang yang menuju Timur Tengah ditarik dari pesawat karena alasan yang tidak jelas,'' tutur dia, dikutip dari World Bulletin, Rabu (10/9). Setelah itu, melalui siaran pers mereka dituduh sebagai tersangka.
Padahal kenyataan yang ada, mereka ditahan selama empat atau lima jam kemudian diizinkan memakai penerbangan lain. Sehingga, menurut dia kejadian ini sangat lucu namun memprihatinkan.
Berdasarkan undang-undang terbaru, Australia mengancam akan membatalkan dan menangkap mereka yang tergabung dalam kelompok militan. Hal itu merupakan peringatan Perdana Menteri Australia Tony Abbot kepada puluhan warga Australia yang ikut berperang di Suriah dan Irak.