REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BOPM) telah menggelar operasi STORM 5 yang digelar di seluruh wilayah Indonesia. Hasilnya, ditemukan produk ilegal yang diproduksi luar negeri lebih banyak beredar dibanding dalam negeri.
"59 persen dari seluruh hasil temuan produk ilegal merupakan produksi luar negeri," kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy A. Sparringa dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/9).
Ia merinci jumlah produk ilegal hasil produksi luar negeri sebanyak 2.157 produk, sedangkan produksi dalam negeri sebanyak 1.499 produk.
Ia mengatakan pihak BPOM dan kepolisian akan tetap menindaklanjuti hasil temuan ini.
"Perlu diteliti lagi karena belakangan ini sering ditemukan modus operandi pelaku adalah dengan menggunakan produk ilegal asal luar negeri yang ternyata diproduksi di dalam negeri," katanya.
Ia juga menjelaskan satu orang telah ditahan di Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka.
BPOM menggelar operasi STORM 5 sejak Juni hingga Agustus 2014. Operasi STORM 5 tersebut dilaksanakan oleh BPOM dengan bantuan aktif dari Kepolisian Republik Indonesia.